TERBONGKARNYA PROSTITUSI ONLINE DI YOGYAKARTA
Petugas Reskrim Polsek Gondokusuman, Yogyakarta mengungkap praktik prostitusi online dengan menjajakan anak dibawah umur. Dua orang muncikari diamankan, MU (30) warga Grobogan, Jawa Tengah dan AI (18) perempuan asal Jambi.
Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman mengatakan, terungkapnya praktik prostitusi online itu berawal adanya laporan warga pada Jumat (30/4/2021) pukul 13.00 WIB. Warga ini melaporkan anak perempuanya, dengan identitas PCP (17) sering melamun dan pulang malam. Saat ditegur oleh keluarganya dia juga marah.
Perubahan ini terjadi sejak bulan Februari 2021. Orang tuanya semakin kaget ada uang Rp1 juta di dompet anaknya. Padahal orang tuanya hanya memberi uang jajn Rp10.000 per hari. “Dari laporan inilah petugas melakukan penyelidikan di lapangan,” kata kapolsek.
Polisi kemudian meminta keterangan dari salah satu teman PCP. Dari sana diketahui kalau PCP ikut dalam kelompok open BO untuk melayani lelaki hidung belang yang dikelola MU dan AI. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura pesan BO kepada PCP di salah satu hotel di pakualaman.
“Saat itulah kedua pelaku datang bersama korban ke hotel untuk melakukan transaksi dan dilakukan penangkapan pada Jumat (30/4/2021),” katanya.
Dari pemeriksaan, kedua pelaku menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial (Facebook). Tarifnya Rp500.000 untuk sekali kencan.
Mereka kemudian ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Gondomanan. “Pengakuan mereka baru berjalan dua bulan. PCP sudah melayani 40 pelanggan,” katanya.
Kasus ini berawal saat korban melaksanakan magang di tempat kerja MU. Karena sudah saling kenal PCP minta dicarikan pekerjaan kepada. Korban kemudian bertemu MU dan diajak melakukan hubungan badan, untuk memberikan gambaran pekerjaan yang akan dilakoni.
Sedangkan status AI dalam kasus ini hanya sebagai admin. AI baru kenal dua minggu dengan MU dan ditawari kerja BO namun dia tolak. Sama seperti PCP sebelum bekerja MU mengauli AI terlebih dahulu. “Tersangka MU ini merupakan pengangguran korban PHK. Alasan ekonomi dia mengembangkan prostitusi online,” katanya.
Komentar
Posting Komentar