TANGERANG SELATAN TIDAK MELARANG ZIARAH KUBUR

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, tak melarang warga melakukan ziarah kubur saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, seluruh tempat pemakaman umum (TPU) tetap buka dan bisa dikunjungi masyarakat. "Masalah larangan ziarah kubur, kalau di Tangerang Selatan itu enggak. Dalam kebijakan kami tidak ada," kata Pilar saat dihubungi, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan hanya meminta pihak pengelola makam membatasi jumlah pengunjung dan memastikan protokol kesehatan pencegah Covid-19 diterapkan. "Tapi untuk pengelola makam diminta tetap membatasi dan menerapkan protokol kesehatan," kata Pilar. Kebijakan tersebut berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat koordinasi pimpinan daerah se-Jabodetabek, kemarin. Anies mengatakan bahwa tahun ini ziarah kubur pada saat Lebaran ditiadakan demi mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Peniadaan ziarah kubur berlaku pada 12-16 Mei dengan cara menutup layanan ziarah di TPU di seluruh Jabodetabek, kecuali untuk pemakaman. "Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk untuk ziarah, tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri (tetap) berjalan di tempat-tempat pemakaman itu," kata Anies. Anies menegaskan, aturan itu juga berlaku di wilayah penyangga di sekitar DKI Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ATURAN SEKOLAH TATAP MUKA JULI 2021

Saksi Korupsi Bansos, KPK Konfirmasi Honor Cita Citata

KEMENKES KLARIFIKASI TENTANG PENEMUAN KASUS MUTASI VARIAN BARU