Pedangdut Cita Rahayu atau Cita Citata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Dalam pemeriksaan tersebut KPK mengonfirmasi honor yang diterimanya saat menjadi pengisi acara yang diadakan oleh Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Cita Citata sendiri diperiksa dengan status sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.
“Kami mengonfirmasi saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo, di mana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/3/2021). Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, keterangan Cita Citata dibutuhkan terutama terkait apakah dia mengetahui uang yang diberi kepadanya sebagai honor merupakan uang hasil k...
Komentar
Posting Komentar