WACANA POROS ISLAM SULIT TEREALISASI
Munculnya wacana tentang koalisi atau poros partai Islam mendapatkan beragam variasi pendapat dari sejumlah partai politik dengan genealogi serta asas Islam di Tanah Air. Belum adanya kesatuan pendapat ini menunjukkan wacana tersebut masih mentah dan belum jelas arahnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai berideologi Islam di Tanah Air, misalnya, membantah hanya akan membangun koalisi dengan partai politik (parpol) yang berasas sama atau berasal dari rumpun kepartaian sejenis. Bantahan ini disampaikan oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, Sabtu (17/4/2021) di Jakarta, menyikapi beredarnya wacana pembentukan ”Poros Islam” dalam beberapa waktu terakhir ini, seusai pertemuan PPP dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu lalu.
Wacana pembentukan poros Islam alias poros partai Islam atau sering juga disebut sebagai poros ketiga akan terwujud apabila Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bergabung.
Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu akan menjadi penentu bagi terbentuknya poros Islam. Apalagi jika poros itu ingin mengusung pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Demikian disampaikan pakar hukum tata negara yang juga pemerhati politik, Refly Harun dalam video Youtube miliknya, berjudul "Poros Islam Dukung Anies di 2024", Jumat (16/4).
"PKB menjadi penentu bagi poros Islam kalau mau terbentuk. Dan kalau tidak, maka Poros Islam itu tidak akan ada, kecuali kerja sama di dalam pemilihan legislatif," ujar Refly Harun.
Untuk bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres, butuh minimal 115 kursi di DPR.
Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah menjajaki poros Islam tidak cukup lantaran tak memenuhi syarat jumlah minimal kursi. PKS memiliki 50 kursi, sementara PPP hanya 19 kursi.
Artinya, gabungan dua parpol tersebut hanya punya 69 kursi.
Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbasis massa Islam dan memiliki 44 kursi di DPR telah tegas menolak wacana poros Islam.
Karena itu, harapan kini hanya ada pada PKB yang punya 58 kursi DPR.
Jika PKS, PPP, dan PKB bersatu membentuk poros Islam, jumlah kursinya 127. Artinya, bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
"Tapi kalau satu saja tidak mau bergabung, maka selesailah mimpi soal poros Islam dengan calon presiden dan calon wakil presidennnya," demikian Refly Harun.
Komentar
Posting Komentar