SEJAK DIPOLISIKAN, ANAK ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI SERING ANCAM KORBAN
Sang anak anggota DPRD Kota Bekasi yang dilaporkan melakukan tindak asusila masih mengirup udara bebas hingga saat ini.
Karena masih bebas berkeliaran, AT (21) pun masih dapat melakukan tindak intimidasi terhadap P (15) baik melalui media sosial ataupun secara langsung.
Ayah korban, D (43), menjelaskan ancaman diterima anaknya lewat Facebook dan juga Whatsapp.
“Semenjak kami membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota, anak saya mulai mendapatkan ancaman dari terduga pelaku AT,” terang D, Selasa (27/4/2021).
“Sebelum terungkap kejadian ini pun pelaku sudah berani chat ke anak saya dengan bahasa ‘gua akan datang ke rumah lu, gua tusuk’,” sambung dia.
Ancaman tak hanya sampai di situ. D mengatakan ancaman muncul agar pihak keluarga gentar dan mencabut laporan.
“Kalau saya tidak takut adanya ancaman yang dilayangkan dia, tapi saat ini yang dilihat itu anak saya menjadi ketakutan,” tegasnya.
Kedua, rumahnya didatangi orang tidak dikenal pada pukul 02.00 WIB dini hari. Dia menduga bahwa tamu ‘tak diundang’ itu sedang menerornya.
Dia menceritakan, saat itu dia sedang ada di rumah. Anaknya, kata dia, sedang menonton televisi sambil bermain ponsel.
“Kedua setelah laporan hari Sabtu tanggal 17 saya bawa saksi dijadwal jam tujuh malam, jam 2 malam setelah dari sana teror sudah mulai berjalan,” kata dia.
Komentar
Posting Komentar