EMAK-EMAK MASUK TOL, VIRAL DI MEDSOS

Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi perempuan pengendara sepeda motor yang masuk ke jalan tol melalui Pintu Tol Angke I, Jakarta Utara, dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu. Perempuan itu adalah berinisial B yang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3055 TCB milik temannya T. B merupakan warga Kepulauan Riau, yang belum lama tinggal di Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan B datang menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/4/2021) siang. "Ia datang dengan membawa sepeda motor yang dikendarai saat masuk tol. Untuk sementara sepeda motor kami tahan untuk barang bukti. Sementara karena ini hanya pelanggaran B tidak ditahan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021). Namun kata Yusri, pihaknya melakukan penilangan terhadap B dengan dua pasal pelanggaran sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yakni selain melanggar rambu lalu lintas karena mengendarai motor masuk tol, juga karena B mengendarai motor tanpa memiliki SIM. "Jadi saudari B ini ternyata juga tidak memiliki SIM. Jadi pelanggarannya dua pasal sesuai UU Lalu Lintas. Selain pelanggaran rambu karena masuk tol juga karena tak miliki SIM," kata Yusri. Kedua pasal itu adalah Pasal 287 Ayat 1 UU Lalin dan Angkutan Jalan karena melanggar rambu lalu lintas dengan denda Rp 500 Ribu, dan Pasal 281 UU Lalin dan Angkutan Jalan karena mengendarai motor dengan tidak memiliki SIM dengan denda Rp 1 juta. Yusri menjelaskan peristiwa pemotor masuk tol itu terjadi pada 20 April pukul 17.00 di Pintu Tol 1 Angke. "Pelanggar yakni B masuk tol dengan tenang dengan mengendarai motor, dan bahkan ia masuk dengan menggunakan kartu E Toll Card. Dari pengakuannya ia tak tahu kalau itu jalur tol, dan hanya mengikuti jalan yang ditunjukkan GPS," ujar Yusri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ATURAN SEKOLAH TATAP MUKA JULI 2021

Saksi Korupsi Bansos, KPK Konfirmasi Honor Cita Citata

KEMENKES KLARIFIKASI TENTANG PENEMUAN KASUS MUTASI VARIAN BARU