VAKSIN BUKAN KADALUWARSA, TAPI "SHELF LIFE"

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat bahwa vaksin Sinovac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021. Menurut Jubir Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi, masyarakat tak perlu khawatir soal itu. Sebelumnya, Nadia coba meluruskan ke masyarakat bahwa definisi kedaluwarsa yang beredar di masyarakat tidak sama dengan apa yang dipahami sebelumnya. Pada kasus vaksinasi, yang dimaksud dengan kedaluwarsa itu adalah shelf life. "Jadi, vaksin Sinovac itu memiliki masa simpan atau shelf life sampai 25 Maret 2021, bukan kedaluwarsa," kata Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021). Nadia melanjutkan, vaksin Sinovac yang akan habis masa simpannya pun dipastikan sudah habis. Jadi, 1,2 juta vaksin Sinovac yang tiba di akhir Desember 2020 sudah habis semuanya. "Sementara itu, yang 1,8 juta lainnya masa simpannya sampai Mei 2021," tambah Nadia. Ya, Indonesia menerima 3 juta dosis vaksin dari Sinovac. Nadia menegaskan bahwa yang saat ini diberikan kepada lansia atau pelayan publik bukanlah vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari China, melainkan produksi PT Bio Farma. "Jadi, Indonesia juga mendatangkan vaksin setengah jadi yang kemudian diproduksi sampai sempurna di Bio Farma. Vaksin Covid-19 namanya dan itu yang kini diberikan ke masyarakat," tegasnya. Sekali lagi Nadia memastikan bahwa 1,2 juta dosis vaksin dengan nama label SARS-CoV2 yang didatangkan langsung dari China sudah habis dan tidak ada lagi di masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak usah khawatir soal vaksin yang akan diterima.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ATURAN SEKOLAH TATAP MUKA JULI 2021

Saksi Korupsi Bansos, KPK Konfirmasi Honor Cita Citata

KPK RI JUGA GELEDAH RUDIN AZIS SYAMSUDIN