Terduga Teroris Ditangkap di Periuk Tangerang, Ketua RT: Orangnya Baik dan Berbaur
TANGERANG - Seorang terduga teroris berinisial FJ, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, di Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu 20 Maret 2021.
Ketua RT01/04 Pondok Makmur, Gebang Jaya, Tugiman membenarkan ada seorang warganya yang diciduk Densus 88. Dia menjelaskan, FJ ditangkap di rumahnya, sedangkan istri dan anaknya tidak dibawa.
"Benar, SJ dibawa Densus 88. Tapi digerebeknya bukan hari ini, kemarin Sabtu 20 Maret 2021. Yang dibawa SJ. Istri dan anaknya tidak," kata Tugiman, kepada wartawan, di lokasi, Minggu (21/3/2021).
Dilanjutkan dia, dalam penggerebekan itu, petugas membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya buku tentang jihad dan busur tanah. Penangkapan FJ kontan mengejutkan warga lingkungan RT01/04.
"FJ sudah dua tahun mengontrak di sini. Persis di depan Kantor Kelurahan Gebang Raya. Dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya. Anaknya sebenarnya empat, tapi di sini hanya dua," jelasnya.
FJ diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Namun sejauh mana dan seperti apa perannya dalam kelompok itu, belum diketahui.
"Semua kaget dia ditangkap terkait terorisme. Sejak dua tahun tinggal di lingkungan ini, tidak ada yang aneh-aneh. Orangnya juga baik dan aktif di lingkungan. Berbaur, biasa saja," sambung Tugiman.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan terduga teroris itu. Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Komentar
Posting Komentar