SANDI TERORIS YANG DIPAKAI; TAKJIL
Terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror di dua tempat berbeda di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, menyebut bom dengan kode 'takjil'.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). Kata sandi itu merujuk pada bom berdaya ledak tinggi.
"Mereka mengistilahkan (bom) dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ujar Fadil.

Komentar
Posting Komentar