POLISI GEREBEK ANGGOTA DPRD YANG BERJUDI

Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menggerebek tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, satu sekretaris dewan (sekwan) dan satu wartawan di kabupaten itu karena kedapatan berjudi di dalam gedung DPRD.⠀
Kepala Polres Rote Ndao AKBP Filly Hermanto, pada Kamis, 25 Maret 2021, mengatakan penangkapan terhadap tiga anggota dewan, satu sekwan dan seorang wartawan itu dilakukan setelah adanya laporan masuk ke polisi soal aktivitas melawan hukum tersebut.⠀
"Aktivitas judi itu dilakukan pada malam hari, yakni pada Rabu (24/3) malam usai aktivitas perkantoran ditutup," kata Filly.⠀
Polisi pun langsung membawa anggota dewan, sekwan dan juga seorang wartawan ke kantor Polisi untuk kepentingan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa YAD, ZYA, AP dan BK memang berjudi di ruang sidang.⠀
Setelah diperiksa dan ditahan satu malam di Markas Polres Rote Ndao, tiga anggota dewan, sekwan dan wartawan itu dipulangkan dengan alasan karena tidak cukup bukti. ⠀

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ATURAN SEKOLAH TATAP MUKA JULI 2021

Saksi Korupsi Bansos, KPK Konfirmasi Honor Cita Citata

KEMENKES KLARIFIKASI TENTANG PENEMUAN KASUS MUTASI VARIAN BARU