OLAH RAGA, EVENT MUSIK DAN PAMERAN SUDAH BISA BERJALAN

Menparekraf Sandiaga Uno mengumumkan event musik, olahraga dan pameran sudah bisa dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan CHSE. Adapun ketentuan CHSE adalah protokol kesehatan berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan) dan environment sustainability (kelestarian lingkungan). Selain itu eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyebut agar para penyelenggara memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19. Jika wilayah tersebut masuk dalam zona hijau maka event bisa dijalankan secara terbuka. Namun jika wilayah berstatus zona kuning event diselenggarakan terbatas dan dengan konsep virtual. Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penyelenggara untuk melakukan persiapan dengan matang. Sebab menurut Wiku, industri kesenian, hiburan, rekreasi, penyedia akomodasi makanan dan minuman memiliki resiko cukup tinggi menjadi klaster baru penularan virus Covid-19. "Karena interaksi yang dilakukan cukup intens, tapi jika melihat dampak ekonomi yang dihasilkan juga sangat signifikan," jelas Wiku dikutip dari keterangan tertulis Kemenparekraf, Selasa (9/3). "Maka dari itu, kalau kita ingin membuka aktivitas resiko yang cukup tinggi dan dampak yang tinggi, tentunya perlu persiapan yang kuat," sambungnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat, terutama penyelenggara event bisa produktif untuk meningkatkan ekonomi, namun juga tetap menjaga agar tidak meningkatkan penularan Covid-19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ATURAN SEKOLAH TATAP MUKA JULI 2021

Saksi Korupsi Bansos, KPK Konfirmasi Honor Cita Citata

KPK RI JUGA GELEDAH RUDIN AZIS SYAMSUDIN