MAHFUD MD; KEGIATAN DI DELI SERDANG BUKAN KLB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud M.D mengatakan, pemerintah saat ini tidak menganggap hajatan politik yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai Kongres Luar Biasa (KLB), karena tak ada pemberitahuan resmi sebelumnya. “Sampai dengan saat ini, pemerintah itu menganggap belum ada KLB Partai Demokrat. Karena kan, kalau ada KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB,” kata Mafud M.D dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Sabtu (6/3/2021). Menurut Mahfud, pemerintah saat ini hanya menganggap hajatan itu sebagai temu kader partai, yang memang tidak bisa dilarang. Ia juga memastikan kepengurusan Partai Demokrat yang resmi tercatat di pemerintah masih dipegang oleh Agus Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ATURAN SEKOLAH TATAP MUKA JULI 2021

Saksi Korupsi Bansos, KPK Konfirmasi Honor Cita Citata

KPK RI JUGA GELEDAH RUDIN AZIS SYAMSUDIN